KARANGANYAR–Perayaan Napak Tilas ke-268 tahun Situs Perjanjian Giyanti tahun 2023 kali ini dihadiri oleh Paniradya Kaistimewan dari Yogyakarta di Desa Kerten, Jantiharjo, Karanganyar, pada Senin (13/02) siang.
Napak Tilas ini merupakan upaya untuk memperkenalkan dan melestarikan Perjanjian Giyanti yang berlangsung pada 13 Februari 1755 silam. Dalam perjanjian tersebut menandai pembagian dua wilayah yakni, Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Menjadi tombak yang merupakan puncak kegiatan dalam peringatan acara ini.
Jalanan kampung sepanjang sekitar 300 meter dipadati bazar jajanan yang dihiasi dengan arum manis yang digantungkan. Tampak ratusan pengunjung memadati kawasan situs Perjanjian Giyanti sebelum dilangsungkan kirab gunungan. Lingkungan Kerten ini juga didukung dengan warganya yang banyak membuka usaha berupa UMKM yang bertepatan dengan momentum perayaan Napak Tilas ini.
Sekretaris Daerah Karanganyar, Timotius Suryadi, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah mengadakan peringatan Napak Tilas ini, sehingga acara ini dapat menjadi tombak pengingat sejarah yang telah terjadi.
“Hal ini merupakan sarana untuk generasi berikutnya supaya mereka dapat mengetahui sejarah yang ada. Acara yang dikemas dengan melibatkan UMKM ini juga mampu menghidupkan perekonomian masyarakat, khususnya bagi Kelurahan Jantiharjo,” terang Sekda Kabupaten Karanganyar.
Sebagai penutup acara diakhiri dengan prosesi persembahan gunungan, pengunjung yang didominasi warga sekitar tak canggung untuk berdesakan demi mendapatkan hasil bumi maupun arum manis.
Sebanyak 600 arum manis dijadikan gunungan lantaran menjadi simbol bahwa di Desa Jantiharjo khususnya Kerten ini memang mayoritas warganya memproduksi arum manis dan menjualnya. Tradisi tahunan ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh warga Kerten Jantiharjo maupun sekitarnya. []