My Blog

My WordPress Blog

Juleha Arif
Soloraya

Pentingnya Menyembelih Hewan Kurban dengan Kriteria Kehalalan Sesuai Syar’i

SOLO-Penyembelihan hewan kurban menjadi salah satu ibadah penting dalam Islam, sebagai pengabdian kepada Allah. Tentunya juga harus memenuhi kriteria kehalalan sesuai dengan syariat Islam. Terutama menyangkut juru sembelih, apakah terlatih hingga penyembelihan yang dilakukan dianggap sah sebagai kurban?

Peran juru penyembelihan halal dalam kurban tentunya sangat penting. Mereka harus memiliki pengetahuan tentang tata cara dan tata laksana penyembelihan halal, termasuk pemilihan hewan yang sesuai, lokasi pemotongan yang tepat, serta doa-doa yang harus diucapkan sebelum dan sesudah penyembelihan.

Dengan begitu, penyembelihan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Oleh sebab itu, edukasi juru sembelih halal sangatlah penting, agar tidak menyakiti hewan hingga penyembelihan yang dilakukan dianggap sah alias halal  dan tidak menjadi bangkai.

Seperti yang dilakukan Komunitas Juru Sembelih Halal Indonesia (Juleha) yang selama ini terus memberikan edukasi dengan melakukan sosialisasi tentang penyembelihan halal secara gratis ke masjid-masjid hingga instansi-instansi.

Bahkan di Solo dan Sukoharjo, sosialisasi yang dilakukan Juleha secara free, sudah berjalan di 34 lokasi, seperti masjid dan instansi. Karena tujuan sosialisasi agar setiap masjid memiliki tim sembelih halal. Karena ada masjid ada kurban lima sapi tidak ada tim sembelihnya kerepotan , karena harus memanggil jagal dari luar harus antri dn datangnya siang dan endingnya lama.

Salah satu pengurus Komunitas Juru Sembelih Halal Indonesia (Juleha) wilayah Sukoharjo, Jawa tengah, Bustanul Arifin, yang biasa dipanggil Arif, mengatakan, bahwa edukasi sembelih halal sangatlah penting, terutama edukasi fiqih  dan edukasi teknis. Seperti cara menghandling hewan dari awal penyembelihan hingga kesejahteraan hewan.

“Hadistnya jelas, kalau sembelih sapi belum betul betul mati, misal kepala nya dipotong atau kakinya dipotong itu menjadikan tidak halal dan menjadi bangkai. Kalau hewan kurban diperlakukan dengan sejahtera kualitas dagingnya juga akan bagus alias Aman, Sehat dan Halal (ASUH).”ujar Arif, saat ditemui di Solo, Senin (26/6/2023).

Tahapan Penyembelihan Hewan Kurban Secara Syar’i:

Pertama, diutamakan yang menyembelih adalah orang yang berkurban, namun jika orang tersebut tidak bisa dan atau tidak mampu menyembelih, maka boleh mewakilkan kepada orang lain dan ia ikut menyaksikan penyembelihan tersebut.

Hal ini sebagaimana yang dipraktikkan Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits, ketika beliau berkurban. Yang artinya, Rasulullah SAW menyembelih hewan (berkurban) dengan dua ekor domba. beliau meletakkan kaki beliau di leher hewan tersebut, kemudian membaca basmalah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih sendiri kedua domba tersebut.

Kedua, menggunakan pisau paling tajam khusus digunakan hanya untuk menyembelih, Ketiga, tidak mengasah pisau di depan atau sekitar hewan yang akan disembelih. Sebab dengan mengasah pisau di depan hewan yang akan disembelih akan membuat hewan tersebut ketakutan.

Keempat, menghadap kiblat, membaringkan hewan di atas lambung sebelah kiri, dengan memposisikan kepala di selatan, kaki di barat, dan leher menghadap ke kiblat. Sembelih saat hewan keluarkan nafas.

Kelima, meletakkan kaki penyembelih di leher hewan yang disembelih. Hal ini sebagaimana praktik Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam hadis yang menjelaskan tentang menyembelih sendiri hewan kurban.

Keenam, disembelih dengan cepat agar cepat mati. Ketujuh, pastikan bahwa bagian tenggorokan, kerongkongan, dua urat leher telah pasti terpotong. Kedelapan, sebagian ulama menganjurkan agar membiarkan kaki kanan bergerak, sehingga cepat mati. Kesembilan, tidak boleh mematahkan leher sebelum hewan benar-benar mati.

Kesepuluh, menyelaraskan nafas penyembelih dengan napas hewan yang akan disembelih dengan cara tangan kiri penyembelih memegang leher bagian atas dan di bawah rahang.

Kesebelas, menyembelih dilakukan pada saat kambing mengeluarkan napas, jangan menyembelih pada saat kambing menarik napas.

Kedua belas, pada saat memotong, penyembelih harus menahan napas, artinya ketika pisau masih menempel di leher, penyembelih menahan napas.

Ketiga belas, ketika menyembelih, pisau diarahkan dari atas ke bawah, dan jangan melepas pisau dari leher sebelum hewan sembelihan benar-benar mati.

Keempat belas, jika hewan masih bergerak setelah disembelih, maka tunggulah sampai hewan tersebut tidak bergerak baru dilakukan proses pengulitan.[]