My Blog

My WordPress Blog

Satpol PP copot spanduk
Soloraya

Gibran Minta Spanduk Tolak Aksi People Power di Solo Dicopot

SOLO-Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memerintahkan Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) copoti beberapa spanduk soal penolakan aksi people power di sejumlah titik di kota Solo.

Pencopotan sejumlah spanduk yang berisi penolakan terhadap aksi People Power sendiri telah dilakukan para petugas Satpol PP Kota Solo pada Rabu (5/7/2023) pagi.

Beberapa spanduk yang dicopot  tersebut terpasang di beberapa tempat seperti kawasan Jalan Slamet Riyadi, di pinggir jalan di kawasan Adi Sucipto, Jalan Jendral Sudirman, kawasan Ngarsopuro dan kawasan Benteng Vastenburg.

Spanduk-spanduk yang dicopot Satpol PP berisi kata-kata bernada penolakan aksi People Power dengan desain, kesemuanya menggunakan latar belakang merah putih dengan identitas di pojok kanan bawah bertuliskan, “Masyarakat Soloraya Cinta Damai”.

Salah satu tulisan dari spanduk penolakan People Power diantaranya, “Kami masyarakat Solo tidak mau dipecah belah hanya kepentingan kelompok!! Apa People Power,” tulisan salah satu spanduk.

Kepala Satpol-PP Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan spanduk-spanduk penolakan people power tersebut dicopot lantaran dipasang di lokasi-lokasi terlarang.

“Sampai saat ini ada 32 yang kita amankan. Bentuknya spanduk MMT,” katanya.

Arif menegaskan pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan isi dari spanduk tersebut. Satpol-PP menurunkan puluhan spanduk tersebut karena melanggar Perda No 10 tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Wali Kota Solo tentang kawasan tertib reklame.

“Kita tidak melihat kata-katanya, yang jelas itu melanggar Perda no 10 tahun 2015 karena dipasang di pohon dan berada di kawasan tertib seperti yang diatur dalam Perwali. Dasar kami itu saja,” kata Arif.

Sementara itu, ditemui di Balaikota Solo, Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan, jika spanduk tersebut dicopot lantaran tidak sesuai dengan regulasi.

“Wis dicopot Pak Arif (Kepala Satpol-PP Kota Solo),” kata Gibran saat ditanya mengenai spanduk-spanduk penolakan aksi people power.  Rabu (5/7/2023), siang.

Gibran juga menegaskan, bahwa Pemkot Solo tidak pernah menghalangi hak warganya untuk menyampaikan pendapat. Hanya saja, pemasangan spanduk maupun media luar ruang lainnya sudah diatur Pemkot Solo melalui beberapa regulasi.

“Masang kalau sesuai aturan enggak apa-apa. Kecuali kalau ada kata-kata meresahkan,” kata Gibran.

Gibran juga mengaku, jika dirinya sama sekali tidak terganggu dengan adanya aksi People Power. Bahkan putra sulung Presiden Jokowi tersebut,  mengaku tidak mengetahui maksud dari aksi itu.

“Saya nggak pernah resah. People power kui opo (itu apa)?” kata putra sulung Presiden. []