SOLO-Tim Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Kota Solo. Kunjungan reses ini dalam rangka menggali aspirasi dari Pemerintah serta masyarakat Surakarta, sekaligus melakukan pengawasan terhadap implementasi berbagai kebijakan Pemerintah Daerah.
Anggota Komisi X DPR RI Dewi Coryati menjelaskan dirinya mengapresiasi massifnya penggunaan pembayaran digital nontunai (cashless) yang digalakkan oleh Pemkot Surakarta. Berdasarkan informasi yang diterimanya, dampak positif dari digitalisasi pembayaran itu adalah adanya peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) di Kota Liwet tersebut.
“Di solo itu semuanya cashless ya, tidak lagi ada pembayaran dengan melibatkan pihak untuk pembayaran non tunai. Karena itu ini bisa memotong angka korupsi dan meningkatkan PAD besar-besaran,” ujar Dewi, di sela-sela pertemuan Komisi X dengan Pemkot Solo, perwakilan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah, Pimpinan PTN dan PTS, dan sebagainya, di Kantor Pemkot Solo, Rabu (4/10/2023).
Karena itu, menurutnya, unsur digitalisasi pembayaran ini dapat menjadi salah satu materi yang dibahas dalam revisi UU tentang Kepariwisataan yang menjadi usul inisiatif DPR. Tak hanya, soal pembayaran, tapi juga pemasaran hingga tiketnya, akan lebih dikontrol jika menggunakan teknologi digital.
“Jadi dengan adanya digitalisasi lebih mudah mengontrol. Begitu juga dengan pemasaran, tiketnya, promosinya apapun ini akan membuat wisatawan akan lebih nyaman apapun. Karena kalau tidak dibayar secara cash akan membuat wisatawan tidak nyaman,” jelas Politisi PAN itu.
Diketahui, selain telah mengembangkan aplikasi Solo Destination sebagai city guide berbasis teknologi, Kota Solo juga telah mengaplikasikan penggunaan sistem elektronik dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Pelibatan teknologi digital ini dapat dilihat mulai dari masalah lalu lintas sampai dengan peningkatan transparansi PAD atau pendapatan asli daerah melalui E-Retribusi dengan aplikasi E-Retribusi Pasar (Tape Pasar). Selama ini E-Retribusi di Kota Solo telah dilakukan dengan berbagai metode, termasuk tapping, QRIS, dan sekarang berkembang melalui metode E-Retribusi virtual account.
E-Retribusi adalah layanan yang disediakan oleh Pemerintah Kota Surakarta, untuk melayani pemesanan, pendataan, penetapan dan pembayaran retribusi pada objek-objek tertentu dalam wilayah Kota Batik ini.
Layanan ini telah diluncurkan sejak tahun 2016, dan terus mengalami pengembangan dan evaluasi, hingga pada tahun 2021 telah resmi diluncurkan e-retribusi Pasar Kota Surakarta, melalui bantuan Dinas Perdagangan untuk menerapkan penarikan retribusi elektronik di pasar tradisional Surakarta. []