KLATEN-Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan Idul Fitri pada Sabtu (22/4/2023), sementara sebagian umat muslim merayakan Idul Fitri pada Jumat (21/4/2023). Meski terjadi perbedaan, Bupati Klaten, Sri Mulyani meminta umat muslim untuk saling menghargai.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat meninjau pos pelayanan dan pengamanan di sejumlah titik di Klaten, Kamis (20/4/2023) malam. Menurutnya perbedaan perayaan Idul Fitri seharusnya tidak menjadi masalah jika disikapi dengan arif dan bijaksana.
“Saya meminta masyarakat untuk saling bertoleransi, menghargai, dan saling menjaga kondusifitas daerah. Jangan sampai dengan perbedaan ini timbul perpecahan,” ungkapnya.
Sri Mulyani mempersilahkan umat Muslim yang merayakan Idul Fitri lebih dahulu untuk memanfaatkan ruang publik untuk menggelar salat Idul Fitri.
Bupati menegaskan Pemerintah Daerah menjamin hak umat muslim untuk melaksanakan salat Idul Fitri di ruang publik meski berbeda dengan keputusan pemerintah.
“Saya juga sudah meminta Kapolres Klaten untuk melakukan pendataan tempat penyelenggaraan salat Idul Fitri yang digelar pada Jumat (21/4/2023). Dari Polres Klaten juga menyatakan siap untuk turut serta mengamankan pelaksanaan salat Idul Fitri, baik yang digelar pada hari Jumat maupun Sabtu,” paparnya. []