My Blog

My WordPress Blog

Pengacara Agus Riyadi
Soloraya

Anaknya Dibully, Pengacara Asal Karanganyar Lapor Polisi

KARANGANYAR-Kasus perundungan terjadi lagi di lingkungan sekolahan, kali ini menimpa seorang siswa SMA atau sekolah menengah tingkat atas di Kabupaten Karanganyar,  berinisial SSR (16) yang diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekolahnya sendiri.

Perundungan itu, dialami korban selama setahun, korban mengalami pembullyan secara verbal. Bahkan di meja dimana korban duduk, diberikan kotoran yang dibungkus tisu.

Selain memberikan kotoran di bangku, putrinya itupun menerima pembullyan secara verbal dengan kata-kata yang tidak pantas, yaitu lonte, suka merokok, mabuk-mabukan, keluar masuk hotel, flash sale dan lainnya.

Tak tahan dengan perundungan yang menimpa putrinya, orang tua SSR, Agus Riyadi resmi melaporkan delapan orang siswa ke polisi.

“Laporan sudah diterima Polres. Saya hanya ingin memberikan efek jera bahwa hukum jangan dibuat main-main,”papar Agus yang juga seorang pengacara, beberapa hari lalu.

Menurut Agus, sejak mengalami perundungan, psikis putrinya itu mengalami trauma berat dan harus mendapat pendampingan dari psikiater.

Ia mengatakan, kejadian perundungan yang menimpa putrinya itu terjadi sejak bulan Februari 2022. Bahkan belakangan ini aksi bullying yang menimpa putrinya itu semakin parah.

Selain tak mau sekolah, putrinya berubah menjadi pemurung.Tak tahan melihat apa yang menimpa putrinya, dirinya melayangkan somasi pada pihak SMA dimana anaknya menimba ilmu.

Somasi itupun direspon oleh pihak sekolah. Pihak sekolah memanggil orang tua dari siswa yang diduga melakukan perundungan tersebut untuk mediasi.

Namun, Agus mengaku kecewa, pasalnya mediasi yang difasilitasi pihak sekolah, tidak dihadiri para orangtua dari para siswa yang diduga melakukan perudungan tersebut.

Sebaliknya, para siswa yang diduga melakukan aksi perundungan itu, justru memancing kemarahannya dengan memposting surat mediasi melalui akun instagram pribadinya dengan bertuliskan Ready Riyadi. Postingan ini pun dinilai seolah menantangnya.

“Ada delapan pelaku yang melakukan perudungan dan saya laporkan ke polres. Dua pelaku di antaranya provokator,”paparnya.

Atas tindakan itu para pelaku dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik, penghinaan yang merugikan nama baik dan kehormatan seseorang sesuai dengan Pasal 311 KUH Pidana ayat 1.

Kemudian melanggar UU ITE dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar. []

 

6 COMMENTS

  1. 78win Thuong hieu giai tri doc quyen truc tuyen khong bi chan. Duoc cap phep ca cuoc an toan, minh bach boi cac to chuc uy tin nhu PAGCO, Isle of Man, Cagayan. Nha cai tu hao duoc phuc vu hon 10 trieu nguoi dung khang dinh duoc dang cap tren thi truong ca cuoc truc tuyen. Website: https://78win.id/

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *