SOLO-Divisi Teknis Penyelenggara KPU Solo, Jati Narendro telah menerima pengaduan dari tim hukum Anies-Muhaimin. Menurutnya, masukan tersebut akan ditanggapi.
“Misal ada pelanggaran pemilu, kami sebagai lembaga penyelenggara yang profesional silakan disampaikan kepada pengawas pemilu yakni Bawaslu Kota Solo,” ujar Jati usai menerima Tim Hukum AMIN Jawa Tengah di Kantor KPU, Kamis (15/2/2024).
Jati juga merespons keluhan soal adanya kesalahan dalam penginputan di Sirekap. Dia menegaskan sampai saat ini proses rekapitulasi di Solo baru selesai.
“Izin sampai sekarang KPU Solo rekapitulasi di Solo baru selesai sampai saat ini di tingkat TPS KPPS ini baru diserahkan kotak suara dari tingkat KPPS kepada PPS, dan selanjutnya pada PPK baru akan melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan bisa disampaikan kepada masyarakat seperti itu,” jelas Jati.
Pihaknya meminta kepada masyarakat agar menunggu hasil dari rekapitulasi dari KPU yang masih berjalan sampai saat ini.
“Silahkan bapak-ibu menunggu hasil rekapitulasi fisik KPU Kota Solo kita masih mau rekapitulasi di tingkat kecamatan. Hasil resmi kan kita belum merilis hasil resmi apapun, ya kita belum mengeluarkan hasil resmi apapun,” pungkasnya. []