MUI Apresiasi SEMA Tentang Nikah Beda Agama
JAKARTA-Mahkamah Agung (MA) secara resmi melarang pengadilan mengabulkan pernikahan beda agama. Keputusan itu dimuat dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang…