Masyarakat Dihimbau Peduli Awasi Peredaran Obat Tradisional
SOLO-Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Solo, ingatkan masyarakat agar mewaspadai peredaran obat tradisional berbahaya di Soloraya. Mereka juga bisa ikut berperan mengecek keaslian izin edar produk obat tradisional berbahaya dengan aplikasi BPOM Mobile. Produk obat tradisional berbahaya, yang dalam hal ini tanpa…
Obat Tradisional Tanpa Izin Senilai 336 Juta Dimusnahkan
SOLO-Sedikitnya 571 item atau sebanyak 20.041 pieces obat tradisional tanpa izin edar dan tidak memenuhi ketentuan dengan nilai ekonomis senilai Rp 336 Juta, dimusnahkan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Solo. Rabu (30/8/2023). Pemusnahan produk obat tradisional tanpa izin edar…