SUKOHARJO-Kepolisian Resor Sukoharjo membentuk kampung tangguh anti narkoba di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Selasa (8/8/2023) malam.
Pembentukan kampung tangguh anti narkoba tersebut sebagai upaya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kapolsek Mojolaban AKP Tarto mengatakan, pembentukan kampung tangguh anti narkoba ini merupakan langkah Pemerintah untuk pencegahan narkoba dengan mengedepankan peran masyarakat melalui sosialisasi bahaya narkoba.
AKP Tarto menuturkan bahwa peran pihak yang terlibat dalam kampung tangguh anti narkoba ini diharapkan dapat memberikan penyuluhan secara kepada masyarakat. Sebaliknya, warga dapat juga melaporkan ke posko jika ada hal-hal yang mencurigakan.
“Kami berharap semoga dengan hadirnya kampung tangguh anti narkoba ini dapat mencegah terjadinya peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan para generasi muda di Kabupaten Sukoharjo,” ungkap Kapolsek.
Sementara itu, Camat Mojolaban, Joko, mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polsek Mojolaban atas inisiasinya dalam pembentukan kampung tangguh anti narkoba di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban.
“Saya berharap kepada yang hadir disini, sepulanganya dari sini dapat menyosialisasikan ke warganya. Karena tugas pemberantasan narkoba adalah tugas kita bersama, karena narkoba sangat mengancam generasi muda kita,” ungkapnya.
“Sekali lagi narkoba adalah musuh kita bersama ,mari kita bergandengan untuk memberantas narkoba disekeliking kita,” tandasnya.
Diketahui, target kampung tangguh anti narkoba di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 36 desa. Sementara yang telah dicanangkan yakni Desa Gupit Kecamatan Nguter, Desa Dukuh Kecamatan Sukoharjo, dan Desa Plumbon Kecamatan Mojolaban. []