My Blog

My WordPress Blog

Polres Klaten tangkap Pengemudi Mobil Plat Merah
Soloraya

Polres Klaten Amankan Pengemudi Mobil Plat Merah Usai Tabrak Lari

KLATEN-Unit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten telah berhasil mengamankan pengemudi mobil plat merah yang kabur usai menabrak pengendara motor  di jalan Jogja-Solo, Dusun Kepoh, Kecamatan Delanggu,Selasa  (28/2/2023).

Mobil plat merah yang kabur setelah menabrak pengendara sepeda motor Honda Vario 110 cc dengan nomor polisi AB 5304 EI di jalan Jogja-Solo, Dusun Kepoh, Kecamatan Delanggu, akhirnya berhasil diamankan bersama pengemudinya.

Dalam keterangan resminya, Selasa (28/2/2023), Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan, berdasarkan penyelidikan petugas akhirnya berhasil menemukan identitas pengemudi dan kendaraan yang diduga pelaku tabrak lari di Klaten tersebut.

Terduga  pelaku sekaligus pengendara mobil plat merah berjenis Toyota Innova dengan nomor polisi AE 1372 FP diketahui berinisial NS (51) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Mobil tersebut teridentifikasi merupakan milik Pemerintah Kabupaten Madiun. Berdasar pengakuan, mobil tersebut digunakan terduga pelaku ke Yogyakarta dalam rangka kegiatan dinas.

“Senin sore jajaran unit laka bergerak menuju ke Madiun. Alhamdulillah anggota menemukan pengemudi maupun kendaraan yang dipakai pada saat kejadian laka tersebut. Saat ini pengemudi dan kendaraan tersebut sudah di Mako Polres Klaten,” ujarnya.

Sedangkan korban adalah pengemudi Honda Vario AB 5304 EI bernama Aprian M. Yusuf (33) warga Kelurahan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Korban mengalami luka ringan pada beberapa bagian tubuh dan sempat menjalani perawatan di RSU Islam Klaten.

Seperti diberitakan, kecelakaan yang terjadi di ruas Jalan Solo-Jogja, Desa Bowan, Kecamatan Delanggu tersebut, korban diketahui bernama Aprian M. Yusuf (23) warga Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY.

Dimana pada saat sebelum di tabrak mobil pelat merah, Aprian sedang dalam perjalanan pulang dari Sukoharjo menuju Jogja mengendarai sepeda motor Honda Vario 110 cc dengan nomor polisi AB 5304 EI.

Saat kejadian, kedua kendaraan melaju dari arah Solo menuju Jogja. Diduga mobil berplat merah mengendarai sepeda motor yang ada di depannya. Kemudian membanting setir ke kiri hingga akhirnya menabrak sepeda motor yang dikendarai Aprian.

Diduga mobil berplat merah menghindari sepeda motor yang ada di depannya. Kemudian membanting setir ke kiri hingga akhirnya menabrak sepeda motor yang dikendarai Aprian. []

 

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *