KLATEN-Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang meletakkan kekuasaan negara tertinggi berada di tangan rakyat yang diformulasikan melalui sistem perwakilan dalam peradaban modern.
“Sedangkan jenisnya ada beberapa macam seperti demokrasi liberal, demokrasi sosialis, demokrasi terpimpin serta demokrasi pancasila. Yang terakhir inilah yang dipakai di negara kita Indonesia,”ujar Quatly Alkatiri.
Pembahasan itulah yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Quatly Alkatiri saat memberikan pembekalan di acara Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah dengan tema ‘Penguatan Demokrasi Berbasis Pancasila’ yang diselenggarakan di Desa Majegan, Kecamatan Tulung, Jumat (14/7/2023).
Lanjut Quatly, demokrasi pancasila sendiri mempunyai pengertian memiliki ideologi, pandangan hidup, dasar negara dan sistem filsafat negara dan bangsa Indonesia yang memuat demensi Ketuhanan, Kemanusiaan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial.
“Untuk saat ini sistem demokrasi yang cocok dipakai di negara ini adalah demokrasi pancasila. Melalui sistem itulah maka Indonesia yang mempunyai ribuan suku dapat disatukan,”tambahnya.
Di Indonesia sendiri sistem pemerintahanya dipimpin oleh seorang Presiden, sedangkan untuk lembaga tinggi ada beberapa seperti MPR, DPR, DPD, MK, BPK dan lembaga lainnya.
Sedangkan untuk wilayah Provinsi dan Kota atau Kabupaten dipimpin oleh seorang Gubernur dan Walikota atau Bupati. [Adv -Anf]