SUKOHARJO–Partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional dijamin oleh undang-undang dasar 1945 yang memandang paritisipasi sebagai hak asasi manusia yang harus ditegakkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Quatly Abdulkadir Alkatiri dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan pada hari Minggu, (24/9/2023).
Sejak reformasi dimulai tahun 1999, kran kebebasan dibuka seluas-luasnya oleh pemerintah. Namun nyatanya tidak mudah untuk mengembangkan partisipasi publik yang menjadi cita-cita masyarakat madani. Ternyata banyak hambatan dalam partisipasi publik.
“Bukannya negara membatasi partisipasi publik itu, tapi karena sikap apatis dari masyarakat itu sendiri. Kita tidak bisa menyalahkan sikap apatis itu masih hidup dimasyarakat. Pengalaman 32 tahun di era orde baru hidup dalam demokrasi semu, boleh jadi telah membuat sikap apatis itu mendarah daging dimasyarakat,”ujarnya.
Partisipasi dalam demokrasi ditegakkan berdasarkan hak asasi manusia yang diatur konvensi dunia, asas persamaan dan kesamaan, serta penghormatan kepada martabat manusia.
Dalam konteks otonomi daerah, partisipasi publik adalah salah satu dari sekian banyak prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance).
Partisipasi publik memiliki banyak manfaat dalam proses perumusan kebijakan publik diantaranya adalah pemerintah akan memiliki kualitas baik dan mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dilapangan.
Kedua, adalah proses pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien karena banyak menghemat sumber daya, baik manusia, uang, maupun teknologi.
Ketiga, partisipasi akan menambah kepercayaan publik kepada pemerintah, karena masyarakat merasa eksistensinya dihormati dan diakui oleh negara.
Sedangkan keempat, partisipasi akan menumbuhkan rasa memiliki (sensesn of belonging) warga.
Lanjut Quatly, ada tiga isu yang menjadi tantangan terbesar konsolidasi demokrasi dalam eskalasi politik Indonesia pada 2023 dan 2024.
Diantaranya terkait politik identitas, berita bohong (hoaks); dan ujaran kebencian (hatespeech) terutama terkait politik identitas.
Oleh karena itu, melalui kegiatan strategis ini, Saya mengajak semua yang hadir, mari kita kuatkan jejaring komunikasi politik kebangsaan kita.
Mari terus saling berpikir, saling bersikap dan bertindak yang terbaik bagi pembangunan Bangsa dan negara Indonesia.
“Kita harus bareng-bareng menguatkan komunikasi untuk mendorong ledakan partisipasi masyarakat. Dengan partisipasi yang strategis, Insyaallah Indonesia dimasa depan akan menjadi semakin lebih baik,”pungkasnya. [Adv-Anf]