JAKARTA-Zionis Israel memborbardir Gaza dari udara beberapa hari ini. Langkah itu menyebabkan ratusan anak-anak dan wanita meninggal dunia. Selain menyarangkan bom mematikan dari udara, Israel juga mematikan akses air dan listrik bagi penduduk Gaza.
Israel juga mengancam negara yang mengirimkan bantuan ke Gaza. Terbaru, Israel berencana menyerang dari darat dan memerintahkan satu juta penduduk sipil Gaza berpindah.
Melihat aksi Israel yang semakin tidak manusiawi, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mendorong pemerintah Indonesia memainkan perannya sebagai juru damai. Terpilihnya Indonesia baru-baru ini sebagai anggota Dewan HAM PBB 2024-2026 menunjukkan bahwa Indonesia bisa menjadi juru damai konflik Palestina dan Israel.
“Permasalahan yang terjadi memiliki kombinasi antara kedaulatan negara dan agama dan Israel telah mengambil tanah di Palestina, pemerintah Indonesia dapat memainkan peran bebas aktifnya untuk mengambil peran mendamaikan konflik Palestina dan Israel ini, ” ujarnya dalam Konferensi Pers terkait Perdamaian Palestina-Israel di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
MUI, kata kiai Cholil, sejak awal dalam posisi tegas mendukung kedaulatan negara Palestina. Oleh karena itu, MUI juga mendorong perdamaian lewat OKI.
Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam di Indonesia mendoakan Palestina. Salah satunya melalui doa qunut nazilah dan sholat gaib.
“Kami dari MUI sudah menyerukan para khatib menyampaikan keprihatinan terhadap Palestina. Membacakan qunut nazilah dan sholat gaib. Senjata kita orang mukmin adalah berdoa,” ujarnya.
Kiai Cholil menyampaikan, Islam diharapkan bisa sesuai dengan namanya dengan menjadi juru damai dalam konflik Palestina dan Israel ini.
Sementara itu, Sekjen MUI Buya Amisryah Tambunan menyampaikan, dalam konflik Palestina dan Israel ini, MUI telah mengeluarkan 7 Tausiyah tentang Perdamaian Palestina dan Israel.
Dalam kesempatan ini, Buya Amisryah Tambunan membacakan 7 Tausiyah tersebut sebagaimana berikut:
- MUI menyatakan belasungkawa atas terjadinya korban jiwa di kalangan muslimin Palestina, dan mendoakan semoga dicatat sebagai syuhada, serta memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT, yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kemampuan dalam meneruskan perjuangan mewujudkan kemerdekaan dan perdamaian di bawah ridho Allah SWT.
- MUI menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia untuk melaksanakan shalat ghaib bagi syuhada Palestina di masjid-masjid seluruh Indonesia, dan melakukan Qunut Nazilah guna mendoakan keselamatan bagi bangsa Palestina dan semoga Allah SWT memberi kekuatan dan kemampuan dalam mewujudkan kemerdekaan penuh dan perdamaian abadi.
- MUI menyerukan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan termasuk perang yang tidak akan selesai, karena itu menyerukan kedua pihak untuk melakukan gencatan senjata guna mewujudkan perdamaian abadi.
- MUI meminta peran pemerintah Indonesia untuk berperan aktif dalam menjalankan Amanat Konstitusi UUD 1945 dan melaksanakan langkah-langkah pro aktif dalam upaya mewujudkan perdamain abadi, agar penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.
- MUI mendukung segala bentuk ikhtiar bangsa Palestina untuk merdeka, berdaulat, demi mewujudkan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab. Upaya perdamaian salah satunya didasarkan kepada resolusi PBB tentang solusi dua negara, atau two state solution. Oleh karena itu, peperangan harus dihentikan dan seluruh pasukan ditarik mundur. Israel juga harus memberikan seluruh hak-haknya kepada bangsa Palestina sebagai bangsa yang berdaulat dan merdeka. Tidak boleh ada negara yang memprovokasi untuk berlanjutnya perang untuk mendukung Zionis dalam menganeksasi wilayah Palestina.
- MUI mengajak negara yang bergabung dengan OKI dan negara di berbagai belahan dunia untuk melakukan dukungan atas kemerdekaan Palestina menjadi negara merdeka dan berdaulat. Mendorong OKI untuk melakukan pertemuan darurat membahas langkah-langkah strategis mendorong proses perdamaian.
- MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk menggalang bantuan kemanusiaan melalui masjid, lembaga pendidikan, ormas Islam, lembaga filantropi yang legal guna memberikan dukungan kemanusiaan bagi korban dan mendukung perjuangan kemerdekaan bagi bangsa Palestina. []