My Blog

Mencerahkan dan Menginspirasi

Polresta Tangkap Anak Punk
Soloraya

Minta Uang Warga Secara Paksa, Polresta Tangkap Anak Punk

SOLO-Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan lima anak punk yang meresahkan warga yang hendak membeli BBM di SPBU Laweyan kota Surakarta. Aksi mereka sangat meresahkan, karena meminta uang kepada warga secara paksa.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa pihaknya pada hari Sabtu (01/02/2025) sekira pukul 16.00 Wib telah mengamankan lima anak punk yang diduga telah meminta uang kepada warga secara paksa saat mengantri beli BBM di SPBU Laweyan sehingga membuat resah.

“Adapun kelima anak punk yang diamankan oleh tim sparta adalah AP (26) dan FF (28) warga Bukittinggi Sumbar, serta EF (27), YTP (30) dan DH (30) warga Tasikmalaya Jawa Barat,” ucap Kompol Arfian.

“Kelima anak punk tersebut diamankan tim sparta pada saat melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center “Lapor Pak Kapolresta Surakarta” bahwa di SPBU Laweyan ada sekumpulan anak punk yang sedang meminta-minta uang secara paksa dan dalam keadaan pengaruh miras, sehingga masyarakat yang sedang mengisi BBM merasa takut,” ujarnya

“Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Sparta merespon cepat langsung menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi tim sparta langsung mengamankan kelima anak punk yang sedang meminta minta uang kepada masyarakat yang sedang isi BBM,” jelas Kasat Samapta.

Menurut pengakuan kelima anak punk tersebut, mereka meminta minta uang kepada warga digunakan untuk membeli makan serta BBM.

Selain itu mereka juga mengakui telah mengkonsumsi miras yang di beri oleh temannya yang sudah mendahului meninggalkan lokasi.

Kasat Samapta menambahkan dilokasi tim sparta menyita barang bukti 1 buah kotak dari kayu untuk tempat uang hasil meminta minta dan 2 unit sepeda motor tidak layak jalan

“Selanjutnya kelima anak punk berikut barang bukti tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur. Untuk Sepeda motor kita serahkan ke unit Sat Lantas Polresta Surakarta untuk di lakukan penilangan, sedangkan kelima anak punk tersebut di lakukan penindakan berupa Tipiring,” pungkasnya. []