SOLO-Kementerian Perdagangan akan segera menyelesaikan aturan terkait bisnis e-commerce, seperti TikTok Shop. Untuk melindungi pedagang pasar dan pelaku usaha mikro.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas usai membagikan beras serta meninjau kebutuhan pokok di Pasar Legi Solo, Minggu (24/9/2023).
Soal TikTok Shop harus diatur untuk melindungi pedagang pasar dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Zulkifli Hasan, sangat sependapat.
“Ya memang harus kita tata, harus diatur agar UMKM kita, pasar-pasar kita tidak sepi. Mudah-mudahan satu minggu, dua minggu ini bisa selesai, lagi ditata, lagi diatur, ya,”ungkap Zulhas, Minggu (24/9/2023).
Nantinya akan ada pengaturan kategori barang yang boleh dijual di TikTok Shop. “Ya misalnya yang boleh nanti dijual dari impor itu namanya positive list yang kita nggak punya. Yang kita punya harus dalam negeri. Yang kedua, platform digital tidak boleh menjadi produsen,” terangnya.
Seperti diketahui, bahwa bisnis e-commerce, seperti TikTok Shop sangat mempengaruhi kondisi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pasar., hal itu juga diakui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat meninjau jalan di Kabupaten Panajam Paser Utara di Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/9/2023), kemarin.
“Itu berefek pada UMKM, produksi, di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar,” kata Jokowi. seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi mengungkapkan, seharusnya TikTok Shop berperan sebagai media sosial. “Di beberapa pasar (penjualan) anjlok menurun karena mestinya dia kan sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan segera diatur,” katanya.
Aturan mengenai hal tersebut, saat ini juga telah disiapkan dengan melibatkan lintas kementerian. Aturan bakal difinalisasi oleh Kementerian Perdagangan.
“Ini baru disiapkan ini kan lintas kementerian, difinalisasi di Kemendag karena kita tahu itu berefek,”jelasnya. []