BOYOLALI-Pengawasan terhadap persiapan penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1444H/2023 M penting dilakukan usai Arab Saudi memberikan kuota haji Indonesia tahun 2023 sebanyak 221.000 anggota jemaah.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus yang memimpin rapat Abdul Wachid saat melakukan penijauan lapangan ke Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jumat (31/3/2023).
Berbagai persiapan pun perlu segera dimatangkan, terlebih tahun ini pemerintah mengalokasikan 30 persen calon jemaah haji diisi oleh lansia.
“Tujuan kami berkunjung ke Asrama Donohudan sebagai upaya untuk mendapatkan informasi faktual kesiapan asrama haji dalam menyambut para hamba Allah yang akan berangkat ke tanah suci,” katanya.
Adapun beberapa hal yang ditanyakan dalam pertemuan ialah data terkini sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Asrama Haji Donohudan dalam menyambut penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M, seperti jumlah gedung, jumlah kamar, jumlah kapasitas tempat tidur jemaah, lapangan parkir, fasilitas manasik haji, aula pemberangkatan, dan fasilitas lainnya.
“Dan bagaimana koordinasi dan kerja sama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, terutama dalam penyiapan SDM (rekrutmen petugas TKHI, PPIH Arab Saudi, PPIH Embarkasi, dan PHD) serta pendataan jemaah Lansia di wilayah Jawa Tengah,” katanya.
Sebagai informasi, Pemerintah dan DPR telah sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.
Adapun sejumlah 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan. Sebab, itu akan dibebankan pada nilai manfaat dengan kebutuhan anggaran berkisar Rp845 miliar.
“Calon Jemaah haji yangsudah melunasi BIPIH tahun 2020 tidak boleh dikenakan biaya tambahan. Hal ini merupakan kesepakatan antara Pemrintah dan DPR,” tutupnya.
Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad mengatakan penyelenggaraan haji secara terbuka kembali dilakukan sebagaimana pernah dilakukan sebelum covid. Hal itu, lanjut Musta’in menjadi pengalaman pertama dan sangat menantang tanggung jawab.
Terlebih, tahun ini, 30 persen calon jemaah haji diberikan untuk lansia. Terutama lansia yang seharusnya sudah berangkat di tahun 2020 atau 2021 atau masih tertunda di 2023.
”Kami akan terus melakukan perbaikan untuk memberikan pelayanan khusunya kepada jemaah haji kita. dimana tema besar penyelenggaraan haji kita adalah pelayanan yang ramah lansia,” jelasnya.[]