SOLO-Kasus dugaan korupsi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) terus melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan korupsi rancangan kerja dan rancangan anggaran UNS tahun 2022. Kini giliran Forum Peduli UNS yang dipanggil untuk melakukan pemeriksaan.
Pemanggilan saksi dari Forum Peduli UNS ini dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. Forum tersebut terdiri dari alumni UNS, LSM, advokat, mahasiswa, dan unsur masyarakat. Forum Peduli UNS tiba di Kejari Solo sekira pukul 10.30 WIB pagi.
Nampak, Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih Anjari membawa berkas yang dikemas dalam stopmap warna cokelat, dan harddisk. Didampingi dengan beberapa anggota forum peduli UNS lainnya. Mereka datang dengan beberapa berkas-berkas lengkap.
“Kami dari Forum Peduli UNS, memenuhi panggilan dari Kejati, yang kebetulan kami ke kejari karena memohon untuk ada di Solo, karena teman-teman kami juga akan memberikan keterangan,” kata Diah saat ditemui di Kejari Solo, Selasa (5/9/2023).
Ditanya terkait alasan pemanggilan, Diah mengatakan jika materi pemanggilan yang diberikan oleh Kejati berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di UNS. Pemanggilan tersebut juga tindak lanjut dari laporan yang ia lakukan bersama forum peduli UNS lainnya tentang dugaan adanya penyimpangan anggaran di UNS.
“Pemanggilan ini, terkait dugaan penyimpanan yang ada di UNS yang terjadi saat ini,” imbuhnya.
Dia mengatakan, pemanggilan oleh Kejari hanya ditunjukan kepadanya. Namun, dari anggota Forum Peduli UNS juga akan menyampaikan sejumlah bukti tambahan terkait dugaan kasus korupsi tersebut.
Diah menyebutkan jika Ini merupakan pemanggilan pertama yang dilakukan Kejati kepada Forum Peduli UNS. Setelah sebelumnya, Kejati juga memeriksa sejumlah saksi seperti Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho. Dalam pemanggilan ini Forum Peduli UNS akan memberikan bukti yang mereka temukan secara rinci.
“Bukan hanya itu, temuan-temuan kami yang ada di berkas ini merupakan bukti konkrit juga siapa yang punya peran, dan siapa yang memerintahkan peran tersebut. Nanti akan kami berikan keterangan itu secara detail dan secara rincinya,” ucapnya.
Dia berharap, dengan bukti yang akan dipaparkan nanti, dapat menguatkan dugaan korupsi yang terjadi. Pihaknya juga menyakini jika, bukti-bukti yang di bawanya dari Forum Peduli UNS akan membuka kebenaran yang ada.
“Dan kami yakin dengan kinerja dari Kejaksaan akan membuka terkait permasalahan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Forum Peduli UNS, Muhammad Khairil Ibadurrahman yang kini masih berstatus sebagai mahasiswa mengatakan, bukti-bukti yang akan diserahkan merupakan hasil investigasi Forum Peduli UNS.
“Ini menjadi bukti konkrit, bahwasanya adanya penyelewengan dugaan kuat korupsi di lingkungan UNS,” ujarnya. []