My Blog

Mencerahkan dan Menginspirasi

BPJS Ketenagakerjaan Karyawan Sritex
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan bagi Pekerja PHK PT Sritex

SUKOHARJO-BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak pekerja dengan membuka layanan prioritas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan pekerja di tengah kondisi sulit.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, meninjau langsung layanan ini dan menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan pencairan JHT dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja terdampak. Dalam kunjungannya, ia didampingi oleh Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo, Kamis (6/3/2025).

Saat ini, lebih dari 10 ribu pekerja PT Sritex dan anak perusahaannya terdaftar dalam lima program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk JHT dan JKP. Sebagai upaya mempercepat pencairan, layanan prioritas ini melayani hingga 1.000 pekerja per hari sejak pukul 09.00 hingga 13.00.

Selain JHT, pekerja yang memenuhi syarat juga dapat mengakses manfaat JKP melalui aplikasi SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka berhak mendapatkan uang tunai sebesar 60% dari upah yang dilaporkan selama enam bulan, pelatihan keterampilan, dan akses ke pasar kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Rulli Jaya Santika, menegaskan bahwa pihaknya berupaya agar seluruh proses pencairan berjalan mudah, cepat, dan transparan. Hal ini diharapkan dapat membantu pekerja memenuhi kebutuhan finansial, terutama menjelang Idulfitri.

“Kami memahami bahwa kehilangan pekerjaan adalah situasi yang sulit. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa seluruh proses pencairan JHT bagi pekerja PT Sritex dilakukan dengan mudah, cepat, dan transparan. Kami ingin memastikan bahwa para pekerja dapat segera mendapatkan hak mereka dan tetap memiliki jaminan sosial selama masa transisi ini,” ujar Rulli.

Komandan Satgas PT Sritex, Supartodi, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam mempercepat pencairan dana JHT sebelum Lebaran. Ia menyebut bahwa layanan ini sangat membantu para pekerja di masa transisi pasca-PHK.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, turut mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai profesional dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi. Ia berharap layanan ini dapat memberikan harapan bagi pekerja yang terdampak dan membantu mereka menyambut Idulfitri dengan lebih tenang. []