WONOGIRI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri mulai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten, Minggu (25/2/2024). Rekapitulasi direncanakan selesai dalam waktu lima hari pada Kamis (29/2/2024).
Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, Minggu (25/2/2024) mengatakan hasil rekapitulasi tersebut bakal menjadi dasar penentuan partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih menduduki kursi DPRD Wonogiri 2024-2029.
Adapun rekapitulasi suara Pemilu 2024 secara manual di tingkat kecamatan di Wonogiri sudah selesai.
“Tidak per daerah pemilihan (dapil). Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah lebih dulu selesai merekapitulasi suara akan mendapatkan giliran lebih awal,” tuturnya.
Satya menjelaskan dalam rekapitulasi itu, KPU membaca Formulir D Hasil dari rekapitulasi di tingkat kecamatan. Pembacaan Formulir D Hasil itu disandingkan dengan data suara yang terekam di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan salinan D Hasil dari para saksi masing-masing partai politik (parpol).
”Kalau ada kekeliruan atau perbedaan data antara Formulir D Hasil dengan Sirekap, data yang di Sirekap dibetulkan,” kata Satya.
Satya menyebutkan setelah rekapitulasi selesai, KPU, Bawaslu, dan saksi akan memverifikasi ulang hasil rekapitulasi tersebut sebelum ditetapkan atau disahkan.
Hasil rekapitulasi tersebut akan dipublikasikan KPU paling cepat pada Jumat (1/3/2024), mendatang. []