SOLO-Pengemudi Pajero putih, pelaku tabrak lari di Jalan Yos Sudarso, Kec Serengan, Solo yang menewaskan seorang pedagang HIK bernama Sumarno (52) menyerahkan diri ke Satlantas Polresta Solo, Rabu (13/9/2023). Pelaku berinisial B (31) dalam pengakuannya, korban tiba-tiba berpindah jalur kanan.
Kejadian tabrak lari itu menimpa pedagang wedangan atas nama Sumarno (52) di Jalan Yos Sudarso, Serengan, terjadi pada hari Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 05.45 WIB.
Dihadapan awak media, pelaku berinisial B mengaku sempat berhenti, namun ada teriakan warga akan memukulnya, B pun kemudian lari.
Kronologinya, korban yang mengendarai sepeda motor Beat, bernomor Polisi AD 2188 IS berjalan dari arah selatan ke utara. Sedangkan, posisi mobil Pajero putih bernopol H 1592 JQ yang dikemudikan B melaju di belakang korban.
Sesampainya di TKP mobil Pajero putih bernopol H 1592 JQ kehilangan konsentrasi lantaran korban tiba-tiba berpindah jalur kanan.
“Ada motor di jalur kiri, tiba-tiba belok kanan tanpa memastikan belakang kosong atau tidak. Saya kaget, saya persneling tiga, saya berusaha klakson dan ngerem. Kalau saya mau banting kanan ada trotoar, dan dari rekaman CCTV lawan arah ada kendaraan melaju kencang, saya tidak bisa berkutik,” ucap B, Jumat (15/9).
Setelah menabrak korban, tersangka mengaku sempat turun dari mobilnya untuk melihat korban.
“Saya langsung berhenti dan buka pintu, saya turun, dari situ posisi ada warga yang lari, saya panik, saya pikir (korban) tidak apa-apa. Saya masuk mobil saya pulang ke rumah,” jelasnya.
Beberapa hari setelah kejadian itu, tersangka mengetahui jika korban meninggal dunia. Hal itu membuatnya tertekan, dan mengaku sakit.
Meski sudah menyerahkan diri, tersangka mengakui jika dirinya belum melakukan mediasi dengan keluarga korban. Sedianya mediasi baru akan dilakukan hari ini.
“Sudah menghubungi keluarga korban dari kemarin, karena waktu itu saya belum siap, suasananya juga belum tenang, saya menunggu 7 hari dulu. Setelah itu saya melaporkan, dan menyerahkan diri,” katanya.
B juga mengaku akan mengikuti proses hukum yang ada, dan berharap keluarga korban mau menerima permohonan maafnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, mengatakan hasil sementara pemeriksaan, pelaku menabrak korban pedagang angkringan Sumarno (52), saat akan menuju ke Pasar Gede Kota Solo.
“Dari kesaksian pelaku, sempat berhenti melihat korban, pikiran pelaku tidak terjadi apa-apa pada korban dan meninggalkan lokasi,” kata Kompol Agung Yudiawan, saat ditemui awak media, Jumat (15/9/2023).
Meskipun demikian, Agung mengatakan setelah penyerahan diri ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Dimana sebelumnya Satlantas Polresta Solo mengaku telah mengantongi nama dan nomor plat kendaraan tersebut, sebelum pelaku menyerahkan diri.
“Sesudah pasti, pengemudi sesuai penyelidikan kami, baru kami ungkapkan. Dari pihak pelaku mungkin mengetahui kami melakukan penyelidikan, kemudian dia hadir ke Satlantas untuk ditindaklanjuti,” ujar Kompol Agung. []